Connect with us

News

Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Kini Bisa Dicicil

Published

on

Pajak kendaraan Bekasi
Pajak kendaraan di Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menghadirkan cara baru untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kini masyarakat dapat membayar pajak secara dicicil melalui koperasi tanpa harus datang dan mengantre lama di kantor Samsat.

Layanan tersebut dijalankan melalui program Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes). Kehadiran kedua program itu diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memberikan kemudahan akses layanan.

“Melalui inovasi program Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes), pembayaran pajak dapat dilakukan di koperasi perusahaan maupun koperasi desa yang tersebar di Kabupaten Bekasi,” ujar Kepala Samsat Kabupaten Bekasi Fajar Nugraha.

Pajak kendaraan di Bekasi

Pajak kendaraan di Bekasi

Selain mempermudah akses, skema tersebut juga memungkinkan wajib pajak membayar kewajiban secara bertahap. Dengan begitu, beban pengeluaran masyarakat tidak harus ditanggung sekaligus saat jatuh tempo.

Kabupaten Bekasi dipilih sebagai lokasi pengembangan Samkopi karena memiliki kawasan industri terbesar di Indonesia. Sejumlah koperasi perusahaan besar telah bergabung untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bagi para pekerja.

Advertisement
ADS Otokuliner 728x90

Baca Juga: DKI Jakarta Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sementara itu, layanan Samkopdes sudah tersedia di beberapa desa. Di antaranya Desa Sukasari di Kecamatan Serangbaru, Desa Sukaresmi dan Desa Serang di Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Pasir Gombong di Kecamatan Cikarang Utara, Desa Karangsatria di Kecamatan Tambun Utara, Desa Jayamukti di Kecamatan Cikarang Pusat, serta Desa Ragemanunggal hingga Desa Kertarahayu di Kecamatan Setu.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Bekasi Eko Prasetyo menilai inovasi tersebut menjadi solusi yang lebih ramah bagi masyarakat karena pembayaran pajak tidak lagi harus dilakukan sekaligus.

Pemutihan pajak kendaraan

Pemutihan pajak kendaraan

“Ini bagian paling manusiawi karena wajib pajak bisa membayar dengan cara diangsur, tidak harus sekaligus atau menunggu uang terkumpul utuh baru berani datang. Negara lebih baik menerima pajak yang dicicil dan lunas daripada menunggu pajak penuh namun tak kunjung dibayar,” kata Eko.

Berdasarkan data hingga Mei 2026, potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi mencapai lebih dari 1,6 juta unit kendaraan. Namun, kendaraan yang tercatat telah membayar pajak baru sebanyak 918.152 unit atau sekitar 56,01 persen.

Advertisement
ADS Otokuliner 728x90
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Most Read