Connect with us

News

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026, 103.779 Kendaraan Terekam ETLE

Published

on

Operasi Patuh 2026
Operasi Patuh 2026

Sebanyak 103.779 kendaraan terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2026, Senin (26/10). Dari hasil penindakan, pelanggaran ganjil genap mendominasi catatan kepolisian, disusul pelanggaran rambu dan marka jalan.

AKBP M. Adiel Aristo, Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Patuh Jaya 2026, menyebut pelanggaran ganjil genap mencapai 808 kasus. Data itu menjadi pelanggaran terbanyak dalam hasil pemantauan kamera ETLE pada hari pertama operasi.

“Pelanggaran aturan ganjil genap menjadi yang paling banyak terekam oleh sistem ETLE pada hari pertama pelaksanaan operasi,” kata Adiel dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Operasi Patuh 2026

Operasi Patuh 2026

Pelanggaran rambu atau marka jalan menempati urutan berikutnya sebanyak 557 kasus, sedangkan pengendara yang menerobos lampu merah tercatat 408 kasus. Polisi turut merekam 403 pengendara sepeda motor tanpa helm, 350 kendaraan masuk jalur busway, serta 281 pengemudi mobil atau kendaraan lebih besar tanpa sabuk pengaman.

Pelanggaran lain mencakup 65 kasus melanggar rambu atau larangan, sembilan kasus penggunaan ponsel saat berkendara atau perilaku berkendara tidak wajar, serta tujuh kasus penumpang sepeda motor tanpa helm. Secara keseluruhan, polisi memvalidasi 2.888 pelanggaran pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026.

Advertisement
ADS Otokuliner 728x90

Baca Juga: Daftar Pelanggaran yang Diincar Operasi Patuh Jaya 2026

“Total keseluruhan pelanggaran yang tervalidasi pada hari pertama mencapai 2.888 kasus,” ujar Adiel.

Dari jumlah pelanggaran tervalidasi, sebanyak 1.872 pelanggar telah melakukan konfirmasi. Sementara itu, denda tilang elektronik tercatat pada 1.976 perkara, dengan 1.777 perkara di antaranya telah menyelesaikan pembayaran.

Operasi Patuh 2026

Operasi Patuh 2026

Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan pengerahan personel ditujukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan. Pasukan gabungan terdiri dari unsur kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta PT Jasa Raharja.

Tingginya jumlah kendaraan terekam ETLE pada hari pertama menjadi gambaran pelanggaran lalu lintas yang masih ditemukan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kepolisian mengimbau masyarakat mematuhi rambu, marka jalan, aturan ganjil genap, serta ketentuan keselamatan selama berkendara.

Advertisement
ADS Otokuliner 728x90
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Most Read