Connect with us

News

SIM Keliling Jakarta Bekasi 5 September 2026, Masih Tetap Buka

Published

on

SIM keliling Jakarta

Akhir pekan bukan berarti layanan perpanjangan SIM berhenti. Pemegang SIM A atau C di Jakarta serta Bekasi masih bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Sabtu (5/9).

Polda Metro Jaya membuka sejumlah titik pelayanan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan pada hari kerja. Kehadiran layanan akhir pekan memberi pilihan waktu lebih fleksibel bagi pemohon.

Layanan SIM Keliling hanya menerima perpanjangan SIM A dan C. Pemohon SIM baru atau pemegang golongan lain tetap harus mendatangi Satpas.

SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta

Masyarakat perlu menyiapkan dokumen persyaratan sebelum menuju lokasi pelayanan. Jadwal serta titik operasional sebaiknya diperiksa lebih dulu agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Lokasi SIM Keliling Jakarta dan Bekasi

  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
  • Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Meski tersedia berbagai kemudahan, pemohon diharuskan membawa sejumlah dokumen penting. Hal ini sesuai Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Baca Juga: SIM Keliling Jakarta dan Bekasi 4 Juli 2026, Buka di Akhir Pekan

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopi
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Perlu diingat, biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Tarifnya beragam, mulai Rp 35.000 hingga Rp 100.000.

Cara Perpanjang SIM

  • Pemohon melakukan pendaftaran saat tiba di lokasi SIM Keliling.
  • Melakukan tes kesehatan dan psikotes.
  • Mengisi formulir sesuai data diri.
  • Setelah formulir dan berkas diserahkan, pemohon menunggu antrean
  • Pemohon masuk ke kendaraan petugas untuk proses lanjutan setelah dipanggil petugas
  • Lakukan pengambilan foto untuk penerbitan SIM baru
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta

Layanan tersebut beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, mengacu pada informasi Polda Metro Jaya. Sementara untuk SIM Keliling Bekasi hanya sampai pukul 10.00 WIB.

Perlu diingat, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku, bukan pembuatan baru. Masyarakat harus memastikan perpanjangan dilakukan tepat waktu.

Advertisement
ADS Otokuliner 728x90

Jika terlambat, pemohon wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Most Read