Meski sudah September 2026, insentif motor listrik di Indonesia masih belum terlihat wujudnya. Padahal pemerintah pernah berjanji memberikan program tersebut untuk mendukung pasar otomotif nasional.
Terlebih kondisi pasar otomotif Tanah Air saat ini penuh dengan tekanan. Sehingga pemberian insentif dipercaya bisa mendorong masyarakat untuk melakukan pembelian khususnya sepeda motor listrik.
Meski demikian, Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, B.Eng., M.Eng., IPU, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan terburu-buru. Bahkan konsepnya belum rampung dibahas oleh pemerintah sehingga diperlukan waktu lebih lama untuk bisa diterapkan.
“Kemarin baru disampaikan Pak Menteri di DPR, nah nanti kami bahas konsepnya. Karena untuk kebijakan ini diperlukan juga rancangan Peraturan Presiden, jadi semuanya sedang dipersiapkan,” ungkapnya di sela-sela pembukaan IEE Energy Week 2026.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, kebijakan insentif diperkirakan tidak akan dikeluarkan pemerintah sebelum Perpres diresmikan. Pasalnya, diperlukan payung hukum agar aturan bisa berjalan optimal.
Baca Juga:
“Karena harus ada naungan regulasinya sementara kebijakan yang selama ini tidak menyebutkan insentif. Perpres 55 terkait KBLBB lalu direvisi menjadi Perpres 79 akan ada perubahan lagi. Tapi apakah perlu rancangan Perpres atau tidak, kemarin keputusannya sih perlu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar program insentif motor listrik dapat kembali diterapkan tahun ini. Dukungan tersebut diharapkan mampu mempercepat adopsi motor listrik.
Rencananya, insentif motor listrik diberikan secara bertahap. Pada tahap awal, program tersebut ditargetkan mencakup sekitar 6 juta unit sepeda motor.
“Saya mengusulkan agar pemerintah memberi insentif untuk unit baru sebanyak 6 juta kendaraan. Namun tidak dilakukan sekaligus, melainkan bertahap melalui program yang akan disiapkan,” ujar Purbaya beberapa waktu lalu.
Berdasarkan kajian awal, subsidi yang diusulkan berada di kisaran Rp5 juta per unit. Namun angka tersebut masih berpotensi berubah seiring proses finalisasi kebijakan.
You must be logged in to post a comment Login