Connect with us

News

Lampung Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Published

on

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuat terobosan baru dalam kebijakan perpajakan daerah. Pemerintah setempat memberikan diskon pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang selama ini membayar pajak tepat waktu.

Kebijakan tersebut terbilang berbeda dibandingkan program yang umum diterapkan sejumlah daerah. Selama ini insentif biasanya diberikan melalui pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan yang menunggak. Program keringanan di Lampung akan berlangsung hingga Agustus 2026.

“Sampai dengan Agustus 2026 ini, kami akan melakukan program keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Namun selain itu kami juga akan memberikan penghargaan bagi wajib pajak yang kendaraannya taat membayar pajak dengan memberikan diskon,” ujar Jihan Nurlela, Wakil Gubernur Lampung di Bandar Lampung, Senin (02/06).

Pemutihan pajak kendaraan bermotor

Pemutihan pajak kendaraan bermotor

Ia menjelaskan besaran diskon pajak kendaraan bermotor yang diberikan bervariasi, mulai dari 5 persen hingga 25 persen.

“Diskon 5 persen ini berlaku untuk kendaraan yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Kemudian untuk diskon 15 persen berlaku untuk kendaraan yang taat membayar PKB selama empat tahun berturut-turut di wilayah Provinsi Lampung,” katanya.

Advertisement
ADS Otokuliner 728x90

Baca Juga: Besaran Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Sebelum Pembebasan

Sementara itu, diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 20 persen diberikan kepada pemilik kendaraan yang taat membayar pajak selama empat tahun berturut-turut dengan usia kendaraan di atas 10 tahun.

Adapun diskon 25 persen berlaku bagi kendaraan yang telah membayar PKB selama empat tahun berturut-turut tanpa tunggakan serta memiliki usia lebih dari 15 tahun.

“Kami menemukan ada satu kasus di mana saat cek fisik usia kendaraannya lebih dari 10 tahun dan mereka mendapatkan keringanan biaya sampai 20 persen,” ujarnya.

Pemutihan pajak kendaraan

Pemutihan pajak kendaraan

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi turut menjadi stimulus agar partisipasi pembayaran pajak kendaraan terus meningkat. Dengan begitu, pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal pada masa mendatang.

“Program ini tentunya yang pertama kali untuk kendaraan yang taat pajak. Biasanya hanya yang menunggak yang dilakukan pemutihan, kali ini kita memberikan program yang juga bisa meringankan masyarakat yang taat membayar pajak yaitu dengan diskon 5-25 persen dan diskon balik nama mutasi 25-50 persen,” tegasnya.

Advertisement
ADS Otokuliner 728x90
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Most Read