Korlantas Polri meluncurkan Kios SIM sebagai layanan baru untuk memudahkan masyarakat mencetak kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) secara mandiri. Fasilitas tersebut menyasar pemohon yang sudah menyelesaikan proses perpanjangan SIM A atau SIM C secara digital.
Kios SIM menjadi salah satu dari empat inovasi pelayanan Korlantas Polri yang diperkenalkan bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026. Kehadiran fasilitas tersebut memperluas proses digitalisasi layanan kepolisian, tidak hanya pada pengurusan administrasi kendaraan.
Mekanisme Kios SIM dibuat untuk pengguna yang telah melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C secara digital. Setelah proses perpanjangan selesai, pemohon dapat mencetak kartu SIM fisik secara mandiri melalui mesin tersebut.

STNK Digital
Proses pencetakan dilakukan menggunakan pemindaian kode respons cepat atau QR code. Mekanisme itu memungkinkan kartu SIM fisik dicetak tanpa harus menjalani kembali seluruh rangkaian proses administrasi perpanjangan.
Korlantas menempatkan Kios SIM sebagai bagian dari pengembangan layanan publik berbasis digital. Pola layanan mandiri tersebut memberi alternatif bagi masyarakat setelah proses perpanjangan SIM diselesaikan secara elektronik.
Baca Juga: Kepolisian Luncurkan STNK Digital, Verifikasi Jadi Lebih Mudah
Selain Kios SIM, Korlantas memperkenalkan tiga inovasi lain dalam momentum yang sama. Layanan itu mencakup pembayaran tilang terintegrasi melalui Digital Korlantas, STNK digital, serta Sistem Asesmen Psikologis untuk Keselamatan Perjalanan atau Siap Jalan.
Digital Korlantas memungkinkan proses konfirmasi hingga pembayaran titipan denda tilang dilakukan secara digital. Sistem itu terhubung dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sampai proses pelimpahan dana ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan.

SIM keliling
Sementara STNK digital memungkinkan dokumen kendaraan diakses melalui ponsel menggunakan data yang terhubung ke pangkalan data Korlantas. Adapun Siap Jalan memberi fasilitas asesmen melalui ponsel untuk membantu pengemudi mengecek kesiapan sebelum melakukan perjalanan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan keberhasilan transformasi Korlantas tidak cukup diukur dari jumlah layanan digital yang dibuat. Menurut dia, teknologi harus memberi kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung keselamatan selama berada di jalan.
You must be logged in to post a comment Login