Connect with us

Otomotif

Tak Perlu Ribet, Ini Cara Menggunakan Kios SIM

Published

on

Kios SIM

Korlantas Polri menghadirkan Kios SIM untuk memangkas antrean sekaligus mempercepat proses pencetakan SIM A dan SIM C. Layanan mandiri ini ditujukan bagi pemohon yang melakukan perpanjangan SIM secara digital melalui aplikasi SINAR pada Digital Korlantas.

Kios SIM menjadi salah satu dari empat inovasi digital Korlantas Polri dalam peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Konsepnya memungkinkan pemohon mencetak kartu SIM fisik melalui mesin tanpa harus menjalani proses pencetakan secara konvensional di Satpas.

“Kios SIM. Ini adalah sebuah terobosan yang kami lakukan untuk memberikan alternatif cetak SIM secara mandiri kepada masyarakat, khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang menggunakan aplikasi SINAR di Digital Korlantas,” kata Wibowo, Kakorlantas Polri.

STNK Digital

STNK Digital

Cara menggunakan Kios SIM dimulai setelah pemohon menyelesaikan pendaftaran perpanjangan melalui SINAR. Pemohon kemudian memperoleh QR code yang menjadi akses untuk melanjutkan proses pencetakan pada mesin.

QR code tersebut selanjutnya dipindai atau ditempelkan pada perangkat pembaca di Kios SIM. Setelah itu, pemohon melakukan verifikasi data sebelum masuk ke tahap pencetakan kartu.

Advertisement
ADS Otokuliner 728x90

Apabila data sudah sesuai, pemohon cukup menekan tombol cetak pada mesin. Kartu SIM kemudian dicetak secara otomatis sehingga pemohon tidak perlu menunggu proses pencetakan secara manual.

Baca Juga: Kios SIM Diluncurkan, Cetak SIM Fisik Bisa Dilakukan Sendiri

“Jadi masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code, tinggal di-tap, nanti masyarakat akan memverifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak, sudah, ter-print dengan sendirinya,” jelas Wibowo.

Menurut Wibowo, pola layanan mandiri tersebut diharapkan dapat memangkas waktu pelayanan sekaligus mengurangi penumpukan pemohon di Satpas. Kios SIM menjadi alternatif bagi masyarakat yang sudah menyelesaikan proses perpanjangan secara digital.

Meski begitu, Kios SIM belum tersedia di seluruh lokasi. Korlantas Polri masih menyiapkan perluasan penempatan anjungan secara bertahap, khususnya di wilayah Jabodetabek.

Kios SIM

Kios SIM nantinya ditargetkan hadir di sejumlah mal pelayanan publik di kawasan Jabodetabek. Perluasan lokasi tersebut ditujukan agar akses pencetakan SIM mandiri semakin dekat bagi masyarakat.

Advertisement
ADS Otokuliner 728x90

Selain Kios SIM, Korlantas Polri meluncurkan Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, serta aplikasi Siap Jalan. Keempat inovasi tersebut menjadi bagian dari pengembangan layanan lalu lintas berbasis digital untuk memudahkan masyarakat.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Most Read