Connect with us

Umum

Ganjil Genap Jakarta 20 April 2026 Ada di Puluhan Ruas Jalan

Published

on

Ganjil genap Jakarta
Prev1 of 3
Use your ← → (arrow) keys to browse

Pemerintah kembali menerapkan ganjil genap Jakarta di puluhan ruas jalan utama Ibu Kota. Pembatasan ini dipercaya mampu mengurangi kepadatan saat jam sibuk.

Pada hari ini, pengguna mobil bernomor polisi ganjil harus menunda perjalanan atau mencari rute alternatif agar tidak terkena sanksi tilang. Pasalnya, kendaraan berpelat genap berhak melintas bebas di Ibu Kota.

Hal ini sudah sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam aturan tersebut disebutkan pelanggaran bakal dijerat sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000.

Ganjil genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta

Penerapan ganjil genap Jakarta dipercaya mampu mengurangi beban ruas jalan utama. Meski demikian, pembatasan tidak berlaku selama 24 jam karena pada waktu tertentu aturan dihentikan.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi: pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore: pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Baca Juga : Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Digelar 2 Kali

Meski menerapkan pembatasan, pemerintah memastikan mobilitas masyarakat tetap terjaga. Oleh sebab itu, sejumlah kendaraan mendapat pengecualian dari aturan tersebut.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Advertisement
ADS Otokuliner 728x90
Prev1 of 3
Use your ← → (arrow) keys to browse
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Most Read