Pembatasan ganjil genap kembali diterapkan hari ini, Selasa (19/03) di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta. Aturan tersebut masih menjadi andalan Pemerintah Daerah dan Polda Metro Jaya untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.
Adanya ganjil genap diharapkan bisa mengurangi jumlah kendaraan yang melintas sehingga arus lalu lintas bisa menjadi lebih lancar. Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan plat nomor dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang.
Perlu diingat bahwa aturan ganjil genap berlaku dua kali saat saat pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut dipilih karena merupakan puncak mobilitas di Jakarta.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
- Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
- Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB
Baca Juga : Lokasi Ganjil Genap Jakarta 19 Desember 2023
Namun perlu diingat bahwa tidak semua kendaraan mendapat pembatasan. Ada yang diberikan keistimewaan demiki menjaga mobilitasnya.
Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta
- Mobil listrik
- Kendaraan TNI-Polri
- Ambulans
- Pemadam kebakaran
- Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
- Angkutan kota serta taksi
Hari ini, Selasa 19 Maret 2024 merupakan hak dari mobil berpelat ganjil untuk melintas di jalanan Ibu Kota. Sementara bagi pengguna pelat kendaraan genap diminta agar menghindari ruas jalan tertentu.
You must be logged in to post a comment Login