Connect with us

Umum

Ganjil Genap Jakarta 7 September 2023, Hari Terakhir KTT ASEAN

Published

on

Ganjil genap
Prev1 of 3
Use your ← → (arrow) keys to browse

KTT ASEAN 2023 akan berakhir hari ini namun rekayasa lalu lintas termasuk ganjil genap Jakarta masih dilakukan. Diharapkan pembatasan kendaraan bisa membuat jalanan menjadi lebih lancar khususnya ketika para delegasi melintas.

Hari ini, Kamis (07/09) adalah giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sementara kendaraan bernomor polisi genap harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif.

Kebijakan ganjil genap Jakarta sendiri dilangsungkan dua kali yaitu saat pagi dan sore hari. Kedua waktu tersebut dinilai paling padat sehingga diperlukan perhatian khusus dari kepolisian.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Namun khusus kendaraan listrik maka aturan itu tidak berlaku. Pasalnya pemerintah DKI memberi kelonggaran guna mendukung rencana pertumbuhan mobil elektrifikasi.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Sejauh ini kebijakan yang sudah dilakukan oleh kepolisian saat penyelenggaraan KTT ASEAN terbilang efektif karena mobilitas tamu negara tidak terganggu. Tetapi bagi masyarakat umum, kebijakan tersebut terbilang cukup memberatkan karena harus mencari jalur alternatif.

Oleh karena itu disarankan kepada masyarakat untuk mengatur kembali jadwal perjalanannya. Bila perlu, gunakan transportasi umum seperti LRT yang baru diresmikan presiden beberapa waktu lalu agar terhindar dari kemacetan.

Advertisement
ADS Otokuliner 728x90

Agar masyarakat tetap patuh, petugas akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan terhadap pelanggaran. Mereka juga dilengkapi beberapa fasilitas mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan pengawasan.

Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi untuk mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.

Advertisement
ADS Otokuliner 728x90
Prev1 of 3
Use your ← → (arrow) keys to browse
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Most Read