Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mulai memberlakukan tarif sejak Minggu (30/8/2026). Sebelumnya, gerbang tol pada KM 87+950 Jalur A arah Cirebon itu dibuka gratis sejak 21 Agustus 2026.
Pemberlakuan tarif ini sudah dimulai pada 30 Agustus 2026 pukul 06.00 WIB. Kebijakan itu mengikuti Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7429/KPTS/Mn/2026 mengenai penetapan golongan kendaraan bermotor beserta besaran tarif tol.
“Tarif di Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy berlaku mulai hari ini (30 Agustus 2026) pada pukul 06.00 WIB,” ungkap Ardam Rafif Trisilo, Sustainability Management & Corporate Communications Dept Head Astra Tol Cipali dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Gerbang tol Cipeundeuy
Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy dibuka untuk mendukung distribusi logistik menuju kawasan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Gerbang berada di KM 87+950 Jalur A arah Cirebon serta menerapkan sistem transaksi tertutup.
Besaran tarif ditentukan berdasarkan asal maupun tujuan perjalanan. Pengguna dari Gerbang Tol Cikampek atau Cikampek Utama menuju Cipeundeuy dikenakan tarif mulai Rp18.000 untuk kendaraan Golongan I.
Daftar Tarif Tol Cipeundeuy
| Rute |
Golongan I |
Golongan II & III |
Golongan IV & V |
| Cikampek/Cikampek Utama → Cipeundeuy |
Rp18.000 |
Rp29.500 |
Rp37.000 |
| Cipeundeuy → Kalijati |
Rp12.500 |
Rp21.000 |
Rp26.000 |
Sementara perjalanan dari Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy menuju Gerbang Tol Kalijati dikenakan tarif lebih rendah. Pengguna kendaraan Golongan I membayar Rp12.500, sedangkan Golongan II dan III dikenakan Rp21.000.
Pemberlakuan tarif membuat pengguna jalan perlu memastikan saldo uang elektronik tersedia sebelum memasuki ruas tol. Astra Tol Cipali turut mengingatkan pengendara memeriksa kondisi kendaraan sebelum perjalanan.
Pengguna jalan diminta mengikuti rambu maupun arahan petugas selama melintasi kawasan gerbang tol. Aspek keselamatan menjadi perhatian utama, terutama bagi kendaraan logistik yang memanfaatkan akses menuju Pelabuhan Patimban.
Pembukaan Gerbang Tol Sementara Cipeundeuy sejak 21 Agustus menjadi bagian dari dukungan akses transportasi menuju kawasan pelabuhan di Subang. Setelah masa bebas tarif selama sembilan hari, pengguna mulai dikenakan biaya sesuai ketentuan pemerintah.

Penerapan Pembayaran Tol Nirsentuh
Perlu diketahui bahwa Gerbang Tol Cipeundeuy yang berada di KM 87+950 Jalur A Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) berfungsi menghubungkan ruas Tol Cipali langsung dengan wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Tol ini menjadi akses logistik utama menuju kawasan Pelabuhan Patimban.
Kehadiran akses tol ini nantinya terintegrasi dengan proyek Jalan Tol Akses Patimban. Ketika keseluruhan Tol Akses Patimban sepanjang 37,05 km selesai sepenuhnya, infrastruktur ini ditargetkan mampu memangkas waktu tempuh menuju Pelabuhan Patimban menjadi hanya sekitar 40 menit saja.
You must be logged in to post a comment Login