Connect with us

Otomotif

IMI Beberkan Ragam Tantangan Modifikator Indonesia

Published

on

Ikatan Motor Indonesia

Karya modifikator Indonesia mulai mendapat perhatian pasar internasional, tetapi peluang ekspor masih terbentur persoalan homologasi. Kendaraan hasil modifikasi belum memiliki mekanisme homologasi yang memadai untuk memenuhi tuntutan regulasi pasar global.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Moreno Soeprapto mengatakan sejumlah modifikator lokal telah menerima pesanan dari luar negeri. Namun, proses membawa kendaraan hasil modifikasi ke pasar internasional tidak cukup hanya mengandalkan kualitas produk.

“Kalau saya melihatnya di pasar global sudah ada beberapa yang saya dengar pesanan-pesanan dari luar negeri. Terus sekarang, kita tersandung mungkin secara aturan homologasi,” kata Moreno di Gedung Joang 45, Jakarta, Rabu.

Daihatsu di GIICOMVEC 2026

Daihatsu di GIICOMVEC 2026

Homologasi menjadi persoalan karena setiap kendaraan yang dipasarkan harus memenuhi standar kelayakan maupun keselamatan. Produk modifikasi pun perlu melalui pengujian sebelum mendapatkan pengakuan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Moreno, pengujian kelayakan sebenarnya sudah mulai dijalankan di Indonesia. Namun, proses tersebut belum diikuti homologasi sebagai dasar legalitas kendaraan hasil modifikasi.

Advertisement
ADS Otokuliner 728x90

“Jadi mereka saat membuat satu produk sesuatu produk itu harus ada uji kelayakan. Nah, saat ini sudah dijalankan tapi homologasinya belum,” ujar dia.

Baca Juga: 2 Mobil Modifikasi Daihatsu Hadir di GIIAS 2026, Tampilannya Unik

Persoalan bukan hanya menyangkut standar teknis kendaraan. Produk modifikasi yang hendak dipasarkan ke luar negeri membutuhkan identitas jelas, mulai dari nomor seri hingga nomor rangka agar status kendaraan dapat ditelusuri.

Ketiadaan sistem homologasi yang kuat berpotensi mempersempit ruang gerak modifikator ketika hendak menjual karya ke pasar global. Padahal, permintaan dari konsumen luar negeri mulai muncul sehingga peluang ekspor sebenarnya sudah terbuka.

Moreno membandingkan kondisi tersebut dengan Amerika Serikat. Kendaraan hasil modifikasi di sana dapat memiliki pembatasan penggunaan, misalnya hanya untuk festival atau pameran, tetapi tetap mempunyai status homologasi.

“Apabila terjadi sesuatu, semua bisa dipertanggungjawabkan. Indonesia sudah menuju ke sana,” kata Moreno.

Advertisement
ADS Otokuliner 728x90

Menurut Moreno, persoalan regulasi menjadi tantangan baru bagi industri modifikasi nasional. Kemampuan teknis builder lokal dinilai sudah berkembang, sementara ekosistemnya turut melibatkan desainer, teknisi, produsen komponen aftermarket hingga UMKM.

Kondisi itu membuat homologasi menjadi faktor penting untuk mengubah industri modifikasi dari sekadar kegiatan kreatif menjadi bisnis berorientasi ekspor. Tanpa kepastian standar serta legalitas, produk berkualitas buatan Indonesia berisiko sulit masuk ke pasar yang lebih luas.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Most Read