Connect with us

News

Lokasi SIM Keliling Jakarta dan Bekasi 7 Juli 2026, Jangan Telat

Published

on

SIM keliling Jakarta

Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Bekasi kembali digelar oleh Polda Metro Jaya di berbagai titik strategis. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi.

Tak bisa dipungkiri bahwa terbatasnya masa aktif SIM cukup menyulitkan pemilik. Pasalnya mereka harus memperpanjangnya setiap lima tahun ke lokasi yang sudah diperpanjang.

Oleh sebab itu, layanan SIM Keliling pun dibuka di sejum;ah lokasi strategis untuk memudahkan masyarakat menjangkaunya. Dengan demikian diharapkan para pemohon tidak perlu kehilagan libur akhir pekannya hanya demi menjalankan kewajibannya.

SIM Keliling Jakarta dan Bekasi

SIM Keliling Jakarta dan Bekasi

Hari ini, Selasa (07/07), SIM Keliling di Jakarta dan Kota Bekasi ditempatkan di enam titik strategis. Kebijakan ini diharapkan memudahkan masyarakat menjalankan kewajiban.

Namun perlu diketahui bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Untuk pemohon dari golongan lain harus mendatangi Satpas terdekat.

Advertisement
ADS Otokuliner 728x90

Lokasi SIM Keliling Jakarta

  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
  • Kota Bekasi: Burger King Harapan Indah

Meski tersedia berbagai kemudahan, pemohon diharuskan membawa sejumlah dokumen penting. Hal ini sesuai Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta 5 Mei 2026, Hadir di Tempat Strategis

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopi
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Perlu diingat, biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Tarifnya beragam, mulai Rp 35.000 hingga Rp 100.000.

Cara Perpanjang SIM

SIM Keliling Jakarta 15 Juni 2026

SIM Keliling Jakarta 15 Juni 2026

  • Pemohon melakukan pendaftaran saat tiba di lokasi SIM Keliling.
  • Melakukan tes kesehatan dan psikotes.
  • Mengisi formulir sesuai data diri.
  • Setelah formulir dan berkas diserahkan, pemohon menunggu antrean
  • Pemohon masuk ke kendaraan petugas untuk proses lanjutan setelah dipanggil petugas
  • Lakukan pengambilan foto untuk penerbitan SIM baru

Layanan tersebut beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, mengacu pada informasi Polda Metro Jaya.

Perlu diingat, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan masa berlaku, bukan pembuatan baru. Masyarakat harus memastikan perpanjangan dilakukan tepat waktu.

Jika terlambat, pemohon wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Most Read