PT Pertamina Patra Niaga terus melakukan evaluasi berkala terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) menyusul penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Langkah itu dilakukan guna memastikan pasokan tetap aman di seluruh SPBU serta mengantisipasi perubahan pola konsumsi masyarakat setelah kenaikan harga.
Evaluasi dilakukan secara rutin untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dan ketersediaan stok di berbagai daerah. Pertamina menilai pemantauan perlu dilakukan karena perubahan harga berpotensi memengaruhi pilihan konsumen dalam membeli BBM.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth Marcelino Verieza Dumatubun, mengatakan perusahaan terus melakukan koordinasi bersama berbagai pihak guna memastikan distribusi energi berjalan lancar.

Harga Pertamax naik
“Untuk ketersediaan kami selalu melakukan evaluasi berkala. Tentunya terkait ketersediaannya perusahaan terus berkoordinasi baik dengan mitra, penyedia, maupun supplier,” kata Roberth.
Menurutnya, koordinasi tidak hanya dilakukan bersama mitra usaha, tetapi turut melibatkan pemerintah selaku regulator. Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan distribusi energi, Pertamina memiliki tanggung jawab menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Roberth menjelaskan keputusan menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green tidak dilakukan secara tiba-tiba. Penyesuaian telah melalui berbagai pertimbangan, termasuk perkembangan harga minyak mentah dunia, kondisi pasar energi global, serta formula harga yang berlaku di Indonesia.
“Penyesuaian itu dikarenakan kita mengikuti mekanisme harga pasar internasional. Penyesuaian ini dilakukan sesuai formula perhitungan yang telah dikoordinasikan dengan regulator,” ujarnya.
Meski terjadi kenaikan pada Pertamax dan Pertamax Green, Pertamina memastikan produk BBM lain tidak mengalami perubahan harga. Kondisi itu memberi pilihan bagi masyarakat untuk menyesuaikan konsumsi BBM sesuai kebutuhan maupun kemampuan masing-masing.
Dalam pelaksanaan penugasan BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga tetap mempertahankan harga Pertalite di level Rp10.000 per liter. Sementara Biosolar masih dijual Rp6.800 per liter.

Harga Pertamax naik
Berdasarkan daftar harga BBM nonsubsidi di SPBU per 10 Juni 2026, Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) bertahan Rp23.000 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) masih dibanderol Rp24.800 per liter. Pertamina menegaskan pasokan seluruh produk BBM tetap tersedia dan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan stok di SPBU.
You must be logged in to post a comment Login