Lokasi ganjil genap di DKI Jakarta masih tersebar di sejumlah jalan utama untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota. Dengan adanya pembatasan maka diharapkan populasi kendaraan yang melintas bisa berkurang sehingga jalanan menjadi lancar.
Pembatasan ganjil genap berlaku dua kali yaitu saat pagi dan sore hari. Dipilihnya kedua waktu tersebut karena adanya peningkatan mobilitas yang signifikan karena merupakan waktu berangkat dan pulang kerja.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
- Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
- Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB
Namun perlu diingat bahwa tidak semua kendaraan mendapat pembatasan. Ada yang diberikan keistimewaan demiki menjaga mobilitasnya.
Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta
- Mobil listrik
- Kendaraan TNI-Polri
- Ambulans
- Pemadam kebakaran
- Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
- Angkutan kota serta taksi
Hari ini, Senin 08 Januari 2024 merupakan hak dari mobil berpelat genap untuk melintas di jalanan Ibu Kota. Sementara bagi pengguna pelat kendaraan ganjil diminta agar menghindari ruas jalan tertentu.
You must be logged in to post a comment Login