Pengendara mobil pribadi di Jakarta perlu mengatur perjalanan pada Rabu, 21 Oktober 2026, agar tidak terjebak aturan ganjil genap. Kesalahan mencocokkan angka pelat nomor dengan tanggal bisa berujung sanksi tilang saat melintasi ruas jalan yang dibatasi.
Pembatasan kendaraan berlaku pada pagi dan sore hari, bertepatan dengan meningkatnya aktivitas warga di Ibu Kota. Pengendara sebaiknya memeriksa kembali rute perjalanan sebelum berangkat, terutama bila harus melewati jalan protokol.
Berdasarkan tanggal hari ini, mobil berpelat nomor ganjil bisa melintas saat aturan berlaku karena 21 Oktober merupakan tanggal ganjil. Sementara itu, mobil berpelat genap perlu menghindari ruas ganjil genap pada pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB atau mencari jalur alternatif.

Ganjil genap Jakarta
Pembatasan sudah sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam aturan tersebut disebutkan pelanggaran bakal dijerat sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000.
Penerapan ganjil genap Jakarta dipercaya mampu mengurangi beban ruas jalan utama. Meski demikian, pembatasan tidak berlaku selama 24 jam karena pada waktu tertentu aturan dihentikan.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
- Pagi: pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
- Sore: pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB
Meski menerapkan pembatasan, pemerintah memastikan mobilitas masyarakat tetap terjaga. Oleh sebab itu, sejumlah kendaraan mendapat pengecualian dari aturan tersebut.
Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta
- Mobil listrik
- Kendaraan TNI-Polri
- Ambulans
- Pemadam kebakaran
- Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
- Angkutan kota serta taksi
Lokasi Ganjil Genap Jakarta
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Pandjaitan
- Jalan Jenderal A Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi barat
- Jalan Salemba Raya sisi timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Gerbang Tol yang Terdampak Ganjil Genap Jakarta
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi
- Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara–Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata–Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika–Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya–Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya–Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya–Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan–Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjen Suprapto–Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
You must be logged in to post a comment Login