Meski sudah ada lampu hijau dari Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi subsidi kendaraan listrik masih menemui tantangan. Pasalnya Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan mengatakan bahwa pemberian insentif harus mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal ini karena subsidi akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga pemerintah eksekutif harus berkonsultasi terlebih dahulu.
“Dalam hal ini kalau ada insentif baru yang terutama menggunakan APBN, kami harus berkonsultasi dengan DPR karena mereka memiliki hak budget juga,” ungkap Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Meski demikian Ia mengakui bahwa pembahasan subsidi dalam lingkungan internal pemerintah sudah sampai berada pada tahap finalisasi. Besaran insentif dan kementerian mana yang menjadi kuasa pengguna anggaran untuk alokasi subsidi telah ditetapkan.
Dengan demikian Kementerian Keuangan akan memberitahukan kepada DPR mengenai pos anggaran baru terkait subsidi kendaraan listrik. Sehingga diharapkan tidak terjadi pertanyaan di masa depan.
Sebelumnya diberitakan bahwa aturan terkait besaran insentif mobil serta motor listrik akan keluar awal Februari 2023. Tujuannya adalah mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).
Advertisement
“Kita telah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan atau Februari awal,” ungkapnya.
Rencananya besaran subsidi pembelian mobil listrik adalah Rp80 juta sementara hybrid sebesar Rp40 juta. Motor listrik akan mendapat subsidi Rp8 juta sedangkan unit konversi diberikan sekitar Rp5 juta.
Insentif diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia. Sehingga diharapkan bisa mengundang lebih banyak pabrikan kendaraan untuk berinvestasi di Indonesia.
Pemberian insentif sendiri dilakukan pemerintah karena harga mobil listrik 30 persen lebih mahal dibanding konvensional. Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat enggan membelinya dan tetap memilih untuk bertahan menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak.
Oleh karena itu pemerintah pun harus melakukan beberapa langkah nyata guna mengajak masyarakat beralih. Salah satunya adalah memberikan subsidi agar harganya menjadi lebih terjangkau.
You must be logged in to post a comment Login